NAMA : NOVA
FARHAN SEPTIANI
NPM :
25210041
KELAS : 4EB09
PT. PUDJIADI PRESTIGE Tbk merupakan
perusahaan yang bergerak dibidang bisnis property dan real estat nasional. Perusahaan
ini didirikan berdasarkan Akta Notaris Miryam Magdalena Indriani Wiardi, SH No.
21 tanggal 11 September 1980 dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dalam Surat Keputusan No. Y.A.5/156/12 tanggal 22 Januari 1983.
Dilihat dari segi perekonomian di dunia,
Perekonomian di Indonesia pada tahun 2011 menunjukkan kinerja yang
menggembirakan walaupun pada saat itu ada beberapa negara maju sibuk membenahi
perekonomiannya karena krisis yang terjadi di Eropa. Kecemasan penurunan
ekonomi global akibat lambatnya pemulihan ekonomi di Eropa dan Amerika tidak
secara signifikan mempengaruhi pertumbuhan pasar properti di Indonesia. Pada tahun 2012, dunia properti Indonesia mendapatkan hasil
yang menggembirakan. Stabilnya kondisi keamanan dan perekonomian Indonesia
mendorong berbagai sektor bisnis termasuk properti cenderung meningkat. Kondisi
demografi yang bagus, kekuatan financing, transformasi gaya hidup masyarakat
dan developer yang semakin pintar mengembangkan proyek proyek properti turut
menyumbang kepada positifnya pertumbuhan properti di Tanah Air.
Kondisi perekonomian Indonesia yang cukup kondusif
juga menyebakan derasnya perkembangan investasi asing yang masuk, hal ini
menyebabkan pasar sewa apartemen yang menjadi salah satu andalan perusahaan
juga mengalami peningkatan. PT Pudjiadi Prestige merupakan salah satu
perusahaan properti yang ada di Indonesia. Setiap perusahaan tidak luput dari
investor yang ingin menanamkan modalnya. Banyaknya investor termasuk investor
asing yang ingin berinvestasi ke
perusahaan ini dikarenakan perusahaan ini terus berusaha untuk menerapkan
prinsip tata kelola yang baik dan transparan dalam menjalankan kegiatan
perusahaan. Prinsip ini yang membuat investor asing semakin percaya untuk berinvestasi
di perusahaan ini. Kemudian dari segi kemampuan perusahaan membayar utang yaitu
bahwa asset lancar perusahaan lebih besar dibandingkan dengan total liabilitas jangka pendek, itu berarti perusahaan sangat
mampu untuk membayar kewajibannya. Selanjutnya tingkat kolektibilitas piutang, perseroan dan anak perseroan
menelaah keadaan piutang masing masing pelanggan pada akhir tahun.
Manajemen berkeyakinan bahwa seluruh piutang usaha tersebut dapat tertagih.
Adapun visi perusahaan yaitu Menjadikan The
Jayakarta Group menjadi kelompok Usaha Indonesia dengan skala global yang
tumbuh secara berkesinambungan untuk memberi manfaat bagi stakeholder dengan
pilar utama di sector Property, Hospitality dan Industri. Kemudian dilihat dari
catatan atas laporan keuangan konsolidasian bahwa kombinasi bisnis yang
dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali kepentingan
ekuitas yang dimiliki sebelumnya
pada pihak yang diakuisisi pada nilai wajar tanggal akuisisi dan mengakui
keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dalam laporan laba rugi komprehensif
konsolidasian. Itu berarti perusahaan menggunakan prinsip going concern
(berkesinambungan), dimana entitas bisnis akan berlanjut operasinya selama
mungkin.
Selain itu, Kantor
Akuntan Publik yang digunakan yaitu Kantor Akuntan Publik dbsd&a (Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali). KAP
ini telah mengaudit laporan posisi keuangan konsolidasian PT Pudjiadi Prestige,
Tbk dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2012 dan 2011 serta laporan laba-rugi
komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut. Laporan keuangan
konsolidasian adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab KAP
ini terletak pada pernyataan atas laporan keuangan konsolidasian berdasarkan
audit KAP dbsd&a.
Menurut pendapatnya,
laporan keuangan konsolidasian yang disebutkan diatas menyajikan secara wajar,
dalam semua hal material, poisi keuangan PT Pudjiadi Prestige, Tbk dan Entitas
Anak tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, hasil usaha, perubahan ekuitas serta
arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Dalam rangka memelihara
atau meyesuaikan struktur permodalan, perusahaan dapat menyesuaikan jumlah dividen
yang dibayarkan kepada pemegang saham, imbal hasil modal kepada pemegang saham
atau menerbitkan saham baru untuk mengurangi pinjaman.
Perusahaan secara aktif
dan rutin menelaah dan mengelola permodalannya untuk memastikan struktur modal
dan pengembalian yang optimal bagi pemegang saham, dengan mempertimbangkan
efesiensi penggunaan modal berdasarkan arus kas operasi dan belanja modal,
serta mempertimbangkan kebutuhan modal di masa yang akan datang.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar